Free Guitar Brown Cursors at www.totallyfreecursors.com

My Favourite Song

Selasa, 25 Juni 2013

Softskill

1. Jelaskan Pengertian ruang lingkup dan jenis-jenis kliring, serta mekanisme kliring !

Pengertian Kliring Otomatis
Kliring  otomatis  adalah terjadinya  pertukaran  data  secara  elektronik melalui pemrosesan  dengan  mesin  dalam  bentuk  standar  yang  telah diformat  terlebih  dahulu.
Selain  itu,  pemrosesan  elektronik  juga  melibatkan  pengiriman  media penyimpanan  data  komputer.  Media  ini  merupakan  media  utama  untuk transaksi  kliring  dengan  otomatis,  atau  lazim  dikenal  dengan  Automatic Clearing  House  (ACH).
Dalam  pemrosesan  data  secara  elektronik  ini,  mesin  akan membaca Magnetic  Ink  Character  Recognition,  atau  MICR pada  setiap  lembar cek  nasabah.

Jenis Kliring Otomatis
Transaksi  kliring  otomatis  dapat  dipecah  menjadi  dua  jenis  :
1.      Transaksi  lokal  (intraregional),  bank  penarik  mempersiapkan seluruh  warkat  untuk  dikirim  ke  bank  tertarik.  Disini  bank penarik  akan  memeriksa  kelengkapan  data,  memeriksa kebenaran  cek,  membedakan  apabila  transaksi  tersebut berasal  dari  bank  sendiri,  kemudian  menyampaikan  data tersebut  kepada  lembaga  kliring.
2.      Transaksi  antar  daerah  (interregional),  bank  penarik  akan menyampaikan  transaksinya  kepada  pusat  pengolahan  data  di lembaga  kliring  lokal.  Transaksi-transaksi  disortir  oleh  bank penarik  dalam  lokasi  yang  bersangkutan.  Volume  data  yang besar  ini  akan  digabung  menjadi  suatu  ringkasan  arsip  untuk setiap  lokasi,  kemudian  arsip  ini  dipindahkan  ke  tiap  lokasi lainnya  untuk  diproses  lebih  lanjut.

Fungsi Kliring Otomatis
Untuk mempermudah cara pembayaran dalam upaya memperlancar transaksi perekonomian dengan perantaraan perbankan (bank peserta kliring) dan Bank Indonesia yang bertindak sebagai penyelenggara kliring.

Peranan Kliring Otomatis
Dengan adanya kliring otomatis diharapkan penggunaan data secara elektronik di masyarakat dapat meningkat sehingga otomatis akan meningkatkan simpanan dana masyarakat di Bank yang dapat dipergunakan oleh bank untuk membiayai sektor-sektor produktif di masyarakat.
Bank Indonesia mengeluarkan Sistem Kliring Elektronik (SKE). Penyelenggaraan Kliring Lokal secara elektronik yang dikenal dengan Kliring ELektronik diselenggarakan dengan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima.

SKE mempunyai beberapa tujuan, antara lain :

1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan system pembayaran lebih cepat, akurat, handal, aman dan lancar.
2. Meningkatkan efisiensi, efektifitas serta keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses Kliring.
3. Memenuhi kebutuhan informasi para peserta kliring mengenai hasil perhitungan kliring secara lebih cepat, akurat dan tepat waktu.

Ruang Lingkup Kliring Otomatis
Perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima. Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dantransfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek,bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi dibawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

Mekanisme Kliring
Kliring (dari bahasa inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.

Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.

Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan,marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.

Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :

Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti :

- cek

- bilyet giro

- wesel bank

- Surat bukti penerimaaan transfer

- Lalu lintas girat / nota kredit

Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)

Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit masuk)
Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang telah ditentukan.
Mekanisme Kliring

Tn. A bertansaksi dengan Tn B
Tn. A memberikan Cek pada Tn B
Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’

Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet ® ND Keluar) kepada Lembaga Kliring
Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet ® ND Masuk)
Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan sah, maka di informasikan kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’
Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit rekening Tn B.
Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.

Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring

melebihi pembayaran warkat kliringnya.

Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat tagihan.


2. Jelaskan Pengertian Letter of Kredit (L/C), ruang lingkup, jenisnya dan mekanisme dari LC itu sendiri !

Pengertian L/C

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Keuntungan transaksi L/C

Manfaat atau keuntungan yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
·                     Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
·                     Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
·                     Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
Mekanisme atau prosedur transfer

Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a. Nasabah
Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima.
b. Bank Penarik (Drawer Bank)
Adalah bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana akhir.
c. Bank Tertarik (Drawee Bank)
Adalah Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima dana akhir.
d. Penerima Dana (Beneficiary)
Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.
Biaya atau Fee Transaksi Transfer
a. Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
b. Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.

ada beberapa bentuk atau jenis dari Letter Of Credit, yaitu : 
1. Revocable Letter Of Credit
Adalah L/C yang dapat diubah atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada beneficiary. Dari ketentuan tersebut menunjukan bahwa suatu L/C yang dapat ditarik kembali atau dibatalkan tidak menciptakan suatu ikatan hukum antara pihak bank dan beneficiary.
Sebenarnya bentuk revocable ini kurang tepat apabila disebut L/C karena tidak mengandung jaminan bahwa wesel-weselnya akan dibayar ketika diajukan, mengingat pembatalan mungkin telah terjadi tanpa pemberitahuan kepada beneficiary. Oleh karena itu bentuk L/C yang demikian kurang disukai oleh penjual dan jarang dipergunakan.

2. Irevocable Letter Of Credit
Adalah suatu L/C yang tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan semua pihak baik pembeli, penjual, maupun pihak bank yang bersangkutan. Selama jangka waktu berlakunya yang ditentukan dalam L/C, issuing bank tetap menjamin untuk membayar, mengaksep, atau menegosiasi wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut asalkan syarat-syarat dan kondisi yang ditetapkan didalamnya terpenuhi.

3. Confirmed Irrevocable Letter Of Credit
Sebagaimana diketahui sifat khusus suatu L/C adalah credit standing bank itu ditambahkan pada kredit standing pembeli dalam L/C yang bersangkutan. Namun demikian dapat terjadi kredit standing daripada issuing bank tidak memuaskan bagi pihak penjual, hal ini timbul apabila misalnya issuing bank hanya suatu bank lokal tanpa mempunyai reputasi internasional sehingga pihak penjual memandang perlu untuk meminta jaminan kepada advising bank. Dalam hal ini penjual akan mengajukan permohonan agar dibuka suatu confirmed L/C.

4. Transferable Letter Of Credit
Adalah suatu kredit yang memberikan hak kepada beneficiary untuk meminta kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan pembayaran atau akseptasi atau kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit itu seluruhnya atau sebagian kepada satu pihak ketiga atau lebih.

5. Back To Back Letter Of Credit
Back to back letter of credit ini dipakai dalam keadaan seperti halnya pada transferable L/C yakni, suatu transaksi dagang yang dilakukan dengan melalui pedagang perantara atau dalam keadaan dimana hubungan langsung antara pembeli dan supplier tidak dimungkinkan oleh peraturan-peraturan negara yang bersangkutan. Walaupun ada persamaan demikian tetapi tidak berarti bahwa ketentuan-ketentuan yang berlaku terhadap transferable L/C seluruhnya berlaku juga bagi back to back L/C.

6. Red Clause Letter Of Credit
Adalah suatu klausula yang memuat makna anti cipatory yaitu menyangkut sesuatu hal yang sifatnya didahulukan. Adapun yang didahulukan disini adalah pembayaran atas L/C oleh bank yang dilakukan sebelum dokumen-dokumen yang disyaratkan diserahkan. Atas dasar inilah maka red clause L/C termasuk dalam golongan yang disebut anti cipatory credit.

7. Green Ink Clause Letter Of Credit
Green ink clause letter of credit hampir serupa dengan red clause L/C, yakni juga memberikan uang muka kepada beneficiary sebelum pengapalan barang-barang dilakukan.

8. Revolving Letter Of Credit
Dalam suatu kegiatan perdagangan luar negeri antara penjual dan pembeli sering terjadi serentetan transaksi secara kontinyu dan teratur baik waktu maupun jumlah. Adapun cara pembayarannya dapat dilakukan dengan pembukaan L/C seperti yang telah diutarakan di atas untuk masing-masing transaksi.

9. Stand By Letter Of Credit
Suatu jaminan khusus yang biasanya dipakai sebagai “stand by” oleh pihak beneficiary atau bank atas nama nasabahnya. Dalam hal ini apabila pihak applicant gagal untuk melaksanakan suatu kontrak atau gagal untuk membayar pinjaman atau memenuhi pinjaman lain bank yang bersangkutan akan membayar kepada beneficary atas penyerahan selembar sight draft dan surat pernyataan dari beneficiary, yang menyatakan bahwa applicant atau kontraktor tidak dapat melaksanakan kontrak yang disetujui, membayar pinjaman atau memenuhi kewajiban lain itu.

Mekanisme dan langkah‐langkah L/C

1. Negosiasi jual beli
2. Pembeli mengajukan LC
3. Bank memeriksa pengajuan LC nasabah
4. Apabila bank setuju, nasabah wajib setor jaminan
5. LC ditujukan kepada bank penerus
6. Advising Bank meneruskan LC ke produsen
7. Produsen mengirim barang
8. Produsen menyerahkan dokumen pengiriman barang kepada
advising bank
9. Advising bank tidak langsung memberikan pembayaran,
sebagai bank penerus selanjutnya meneruskan penagihan
kepada Issuing bank.
10. Issuing bank meneliti keabsahan dokumen dan kesesuaiannya
dengan isi perjanjian
11. Setelah dinyatakan sah maka issuing bank melakukan
pembayaran melalui advising bank.
12. Advising bank meneruskan pembayaran kepada produsen
13. Issuing bank menagih kewajiban pembayaran pembelian
barang kepada buyers
14. Buyers membayar tagihan kepada issuing bank.



Minggu, 26 Mei 2013

DAFTAR JUARA Piala Eropa / Liga Champions (1956-2013)

MusimJuaraSkorRunner-UpStadionPenonton
1955–56Real Madrid4–3Stade de ReimsParc des Princes, Paris38,239
1956–57Real Madrid2–0FiorentinaSantiago Bernabéu Stadium, Madrid124,000
1957–58Real Madrid3–2 p.w.AC MilanHeysel Stadium, Brussels67,000
1958–59Real Madrid2–0Stade de ReimsNeckarstadion, Stuttgart80,000
1959–60Real Madrid7–3Eintracht FrankfurtHampden Park, Glasgow127,621
1960–61Benfica3–2BarcelonaWankdorf Stadium, Bern33,000
1961–62Benfica5–3Real MadridOlympisch Stadion, Amsterdam65,000
1962–63AC Milan2–1BenficaWembley Stadium, London45,700
1963–64Inter Milan3–1Real MadridPrater Stadium, Vienna72,000
1964–65Inter Milan1–0BenficaSan Siro, Milan85,000
1965–66Real Madrid2–1PartizanHeysel Stadium, Brussels55,000
1966–67Celtic2–1Inter MilanEstádio Nacional, Lisbon56,000
1967–68Manchester United4–1 p.w.BenficaWembley Stadium, London92,225
1968–69AC Milan4–1AjaxSantiago Bernabéu Stadium, Madrid50,000
1969–70Feyenoord2–1 p.w.CelticSan Siro, Milan50,000
1970–71Ajax2–0PanathinaikosWembley Stadium, London90,000
1971–72Ajax2–0Inter MilanDe Kuip, Rotterdam67,000
1972–73Ajax1–0JuventusRed Star Stadium, Belgrade93,500
1973–74Bayern München4–0Atlético MadridHeysel Stadium, Brussels23,000
Dilakukan partai ulang dua hari kemudian, setelah berakhir 1-1.
1974–75Bayern München2–0Leeds UnitedParc des Princes, Paris50,000
1975–76Bayern München1–0AS Saint-ÉtienneHampden Park, Glasgow54,864
1976–77Liverpool3–1Borussia MönchengladbachStadio Olimpico, Rome52,000
1977–78Liverpool1–0Club BruggeWembley Stadium, London92,000
1978–79Nottingham Forest1–0Malmö FFOlympiastadion, Munich57,000
1979–80Nottingham Forest1–0HamburgSantiago Bernabéu Stadium, Madrid50,000
1980–81Liverpool1–0Real MadridParc des Princes, Paris48,360
1981–82Aston Villa1–0Bayern MünchenDe Kuip, Rotterdam46,000
1982–83Hamburg1–0JuventusOlympic Stadium, Athens75,000
1983–84Liverpool1–1AS RomaStadio Olimpico, Rome69,693
Liverpool menang melalui adu penalti 4-2.
1984–85Juventus1–0LiverpoolHeysel Stadium, Brussels59,000
1985–86Steaua București0–0BarcelonaEstadio Ramón Sánchez Pizjuán, Seville70,000
Steaua menang melalui adu penalti 2-0.
1986–87FC Porto2–1Bayern MünchenPrater Stadium, Vienna62,000
1987–88PSV Eindhoven0–0BenficaNeckarstadion, Stuttgart70,000
PSV menang melalui adu penalti 6-5.
1988–89AC Milan4–0Steaua BucureștiCamp Nou, Barcelona97,000
1989–90AC Milan1–0BenficaPrater Stadium, Vienna57,500
1990–91Red Star Belgrade0–0Olympique de MarseilleStadio San Nicola, Bari56,000
Red Star menang melalui adu penalti 5-3.
1991–92Barcelona1–0 p.w.SampdoriaWembley Stadium, London70,827
1992–93Olympique de Marseille1–0AC MilanOlympiastadion, Munich64,400
1993–94AC Milan4–0BarcelonaOlympic Stadium, Athens70,000
1994–95Ajax1–0AC MilanErnst-Happel-Stadion, Vienna49,730
1995–96Juventus1–1AjaxStadio Olimpico, Rome67,000
Juventus menang melalui adu penalti 4-2.
1996–97Borussia Dortmund3–1JuventusOlympiastadion, Munich59,000
1997–98Real Madrid1–0JuventusAmsterdam Arena, Amsterdam48,500
1998–99Manchester United2–1Bayern MünchenCamp Nou, Barcelona90,045
1999–2000Real Madrid3–0ValenciaStade de France, Saint-Denis78,759
2000–01Bayern München1–1ValenciaSan Siro, Milan71,500
Bayern menang melalui adu penalti 5-4.
2001–02Real Madrid2–1Bayer LeverkusenHampden Park, Glasgow52,000
2002–03AC Milan0–0JuventusOld Trafford, Manchester63,215
AC Milan menang melalui adu penalti 3-2.
2003–04FC Porto3–0AS MonacoArena AufSchalke, Gelsenkirchen52,000
2004–05Liverpool3–3AC MilanAtatürk Olympic Stadium, Istanbul70,024
Liverpool menang melalui adu penalti 3-2.
2005–06Barcelona2–1ArsenalStade de France, Saint-Denis79,500
2006–07AC Milan2–1LiverpoolOlympic Stadium, Athens74,000
2007–08Manchester United1–1ChelseaLuzhniki Stadium, Moscow67,310
Manchester United menang melalui adu penalti 6-5.
2008–09Barcelona2–0Manchester UnitedStadio Olimpico, Rome62,467
2009–10Inter Milan2–0Bayern MünchenSantiago Bernabéu Stadium, Madrid73,170
2010–11Barcelona3–1Manchester UnitedWembley Stadium, London87,695
2011–12Chelsea1-1*Bayern MünchenAllianz Arena, Munich62,500
2012-13Bayern München2-1Borussia DortmundWembley Stadium, London86,298

Koleksi Gelar
KlubJuaraRunner-UpTahun JuaraTahun Runner-Up
Real Madrid931956, 1957, 1958, 1959, 1960, 1966, 1998, 2000, 20021962, 1964, 1981
AC Milan741963, 1969, 1989, 1990, 1994, 2003, 20071958, 1993, 1995, 2005
Liverpool521977, 1978, 1981, 1984, 20051985, 2007
Bayern München551974, 1975, 1976, 2001, 20131982, 1987, 1999, 2010, 2012
Barcelona431992, 2006, 2009, 20111961, 1986, 1994
Ajax421971, 1972, 1973, 19951969, 1996
Inter Milan321964, 1965, 20101967, 1972
Manchester United321968, 1999, 20082009, 2011
Benfica251961, 19621963, 1965, 1968, 1988, 1990
Juventus251985, 19961973, 1983, 1997, 1998, 2003
Nottingham Forest201979, 1980 
FC Porto201987, 2004 
Borussia Dortmund1 119972013
Celtic1119671970
Hamburg1119831980
Steaua București1119861989
Olympique de Marseille1119931991
Feyenoord101970 
Aston Villa101982 
PSV101988 
Red Star Belgrade101991 
Stade de Reims02 1956, 1959
Valencia02 2000, 2001
Fiorentina01 1957
Eintracht Frankfurt01 1960
Partizan01 1966
Panathinaikos01 1971
Atlético Madrid01 1974
Leeds United01 1975
AS Saint-Étienne01 1976
Borussia Mönchengladbach01 1977
Club Brugge01 1978
Malmö FF01 1979
AS Roma01 1984
Sampdoria01 1992
Bayer Leverkusen01 2002
AS Monaco01 2004
Arsenal01 2006
Chelsea11 20122008



>> Halaman Khusus Liga Champions
>> Semua Berita Liga Champions
>> Jadwal - Hasil - Klasemen Liga Champions


http://www.goal.com/id-ID/news/1364/liga-champions/2013/05/26/3040942/daftar-juara-piala-eropa-liga-champions-1956-2013?ICID=OP