1.
Dampak dari Perang Dunia II sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan,misalnya:
1.Lahirnya organisasi perdamaian dunia (PBB)
Organisasi ini fokus memelihara perdamaian dunia yang dirintis oleh The Big Five Country.Namun perkembangan sekarangatut dipertanyakan kesanggupannya/kinerjanya,karena lebih didominasi oleh pengaruh negara besar terutama Amerika.
2.Kemerdekaan bagi bangsa-bangsa Asia-Afrika .
Bangsa iniyang sebelumnya menjadi objek penjajahan.Proses dekolonisasi ini dipercepat adanya kesadaran akan persamaan hak sesama bangsa sebagaimana tercantum dalam piagam PBB.
3.Polarisai dunia.
Hal ini ditandai dengan fenomena baru lahirnya negara adikuasa dan perang dingin.
Apa itu Negara Adikuasa/Superpower?
Adalah negara besar yang mampu mempengaruhi negara-negara lain dengan kekuatan/kekuasaan yang dimilikinya. Ada beberapa faktor yang mendorong negara adikuasa mampu mempengaruhi negara lain :
a.Faktor politik
b.Faktor ideologi
c.Faktor ekonomi
d.Faktor militer
Negara-negara kecil yang menjadi kawan atau sekutu negara adikuasa disebut negara satelit.Negara adikuasa yang dimaksud adalah Amerika dan Uni Sovyet.Kedua negara tersebut terus melebarkan sayapnya dengan menanamkan pengaruhnya kepada negara-negara lain.Politik semacam ini dikenal dengan Aliansi(politik mencari kawan).
Apa itu Perang dingin ?
Adalah ketegangan- ketegangan yang terjadi antara Amerika dan Uni Sovyet di berbagai kawasan. Kejadian yang berhubungan dengan perang dingin diantaranya:
Perang Vietnam , Perang Korea , Perang Soviet-Afganistan , Perang sipil Kamboja, Perang sipil Angola , Perang sipil Yunani, Krisis Kongo , Runtuhnya Tembok Berlin, Revolusi Hongaria , Krisis Iran , Krisis misil Kuba
Adalah ketegangan- ketegangan yang terjadi antara Amerika dan Uni Sovyet di berbagai kawasan. Kejadian yang berhubungan dengan perang dingin diantaranya:
Perang Vietnam , Perang Korea , Perang Soviet-Afganistan , Perang sipil Kamboja, Perang sipil Angola , Perang sipil Yunani, Krisis Kongo , Runtuhnya Tembok Berlin, Revolusi Hongaria , Krisis Iran , Krisis misil Kuba
Bagaimana dengan negara Indonesia?
Pengaruh
polarisasi dunia bagi perkembangan di Indonesia sebagai negara yang
baru merdeka amat dirasakan.Negara kita juga menjadi ajang perebutan
pengaruh dari negara adikuasa tersebut.Hal ini dapat dilihat dari
beberapa hal pada periode waktu tertentu.
Pada masa perang kemerdekaan(1945-1949):
Setelah Amerika,Belgia dan Australia Yang tergabung dalam KTN 1947 membantu menyelesaikan konflik Indonesia –Belanda, maka terjadilah pemberontakan PKI Madiun 1948 dimana tokoh-tokoh komunis banyak yang melarikan diri ke Uni Sovyet.
Pada masa demokrasi liberal 1950-1959 :
Pada awalnya negara kita mencari dukungan ke barat untuk menyelesaikan masalah Irian(terutama masa kabinet Sukiman),Sistem ekonomi yang diterapkan juga terpengaruh sistem liberal.Percobaan sistem ini berujung pada instabilitas politik sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dan kita memasuki sistem baru.
Pada masa demokrasi terpimpin(1959-1965) :
Kegagalan sistem liberal mendorong sikap anti kolonialisme dan anti barat (Amerika dkk) dan mendorong Indonesia lebih dekat dengan negara sosialis komunis/blok timur(Uni Sovyet dkk).Pada masa ini persaingan Blok Barat dan Blok Timur mencapai puncak nya. Pemerintah Indonesia memainkan peran dengan merintis berdirinya gerakan non blok (GNB) tahun 1961 pertama kali KTT diselenggarakan di Beograd.Namun demikian dilain sisi terutama dalam perebutan Irian Barat persenjataan kita dibantu oleh Uni Sovyet.Selesai masalah Irian Barat tahun 1963 selesai tak lama kemudian meletuslah G.30 S PKI 1965.
Periode Orde Baru 1966-1998 :
Penegasan politik luar negeri bebas –aktif agaknya mengurangi pengaruh kedua blok dimana kita menciptakan stabilitas kawasan Asia Tenggara dan merintis berdirinya ASEAN tahun 1968.
Didalam membangun perekonomian kita minta bantuan IMF yang cenderung didominir oleh negara-negara Barat.Hal ini kadang berakibat kebijakan makro ekonomi kita juga mendapat tekanan dari IMF tadi.Kondisi ini berlangsung terus hingga Orde Baru runtuh karena krisis yang dipicu oleh masalah ekonomi ini terutama tahun 1998.
Strategi Dan Pembangunan Nasional Indonesia Dari Masa Sesudah Kemerdekaan Sampai Reformasi
Dari Masa Indonesia belum Merdeka dan setelah Merdeka, Mempunyai Visi dan Misi..
Visi Misi Dan Strategi Pembangunan Nasional yaitu:
Visi:
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Visi:
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
http://windsaga.blogspot.com/2012/06/perkembangan-politik-di-berbagai-negara.html
2.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan
nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai acuan utama dalam
memformat dan menata sebuah bangsa, mengalami dinamika sesuai dengan
perkembangan dan perubahan zaman. Perubahan mendasar yang terjadi adalah
semenjak bergulirnya bola reformasi, seperti dilakukannya amandemen UUD 1945,
demokratisasi yang melahirkan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah (UU
Nomor 22/1999 dan UU Nomor 25/1999 yang telah diganti dengan UU Nomor 32/2004
dan UU Nomor 33/2004), UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor
23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, penguatan
prinsip-prinsip Good Governance : transparansi, akuntabilitas, partisipasi,
bebas KKN, pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu dokumen perencanaan
pembangunan nasional juga dipengaruhi oleh desakan gelombang globalisasi (AFTA,
WTO, dsb) dan perubahan peta geopolitik dunia pasca tragedi 11 September 2001.
Dokumen perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional
periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan
hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk
Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat
sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat
didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan
masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara
aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada
perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan
tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan
kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya.
Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi
masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
Sebenarnya pola perencanaan melalui pendekatan
sentralistik/top-down diawal membangun sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang
sangat baik, namun pola sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi
walaupun semangat perubahan dan otonomi daerah telah ada jauh sebelum dinamika
reformasi terjadi.
Pembangunan Nasional pada masa ORDE BARU
berpedoman pada TRILOGI PEMBANGUNAN dan DELAPAN
JALUR PEMERATAAN. Trilogy Pembangunan terdiri dari :
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
• Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Runtuhnya Orde Baru dan Lahirnya Reformasi
1. Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru
adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi
Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia.
Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat
terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan
munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa.
Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total.
Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada
saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa
Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa
tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin
Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai
“Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto
berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi.
Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU
Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU
Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk
karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya
penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
2. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden
Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
http://fadhelderek.blogspot.com/2012/06/strategi-pembangunan-nasional-dari-masa.html
Visi:
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Sejarah Perencanaan Pembangunan
Indonesia
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
2.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia sebagai acuan utama dalam memformat dan menata sebuah
bangsa, mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan dan perubahan
zaman. Perubahan mendasar yang terjadi adalah semenjak bergulirnya bola
reformasi, seperti dilakukannya amandemen UUD 1945, demokratisasi yang
melahirkan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah (UU Nomor 22/1999
dan UU Nomor 25/1999 yang telah diganti dengan UU Nomor 32/2004 dan UU
Nomor 33/2004), UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor
23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,
penguatan prinsip-prinsip Good Governance : transparansi, akuntabilitas,
partisipasi, bebas KKN, pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu
dokumen perencanaan pembangunan nasional juga dipengaruhi oleh desakan
gelombang globalisasi (AFTA, WTO, dsb) dan perubahan peta geopolitik
dunia pasca tragedi 11 September 2001.
Dokumen perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah
ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan
pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana
Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat
sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan
sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif.
Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put
perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara
seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh
pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa
dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas
daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi
anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat
sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
Sebenarnya pola perencanaan melalui pendekatan sentralistik/top-down
diawal membangun sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang sangat baik,
namun pola sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi walaupun
semangat perubahan dan otonomi daerah telah ada jauh sebelum dinamika
reformasi terjadi.
Pembangunan Nasional pada masa ORDE BARU
berpedoman pada TRILOGI PEMBANGUNAN dan DELAPAN JALUR PEMERATAAN. Trilogy Pembangunan terdiri dari :
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
• Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Runtuhnya Orde Baru dan Lahirnya Reformasi
1. Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis
moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus
memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus
memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus
meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok
menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah
perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran
dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi
peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas
Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut
adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin
Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar
sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII
menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite
Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU
Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam
perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri
menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan
tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
2. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri
dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada
wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya
kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
http://fadhelderek.blogspot.com/2012/06/strategi-pembangunan-nasional-dari-masa.html
2.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia sebagai acuan utama dalam memformat dan menata sebuah
bangsa, mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan dan perubahan
zaman. Perubahan mendasar yang terjadi adalah semenjak bergulirnya bola
reformasi, seperti dilakukannya amandemen UUD 1945, demokratisasi yang
melahirkan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah (UU Nomor 22/1999
dan UU Nomor 25/1999 yang telah diganti dengan UU Nomor 32/2004 dan UU
Nomor 33/2004), UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor
23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,
penguatan prinsip-prinsip Good Governance : transparansi, akuntabilitas,
partisipasi, bebas KKN, pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu
dokumen perencanaan pembangunan nasional juga dipengaruhi oleh desakan
gelombang globalisasi (AFTA, WTO, dsb) dan perubahan peta geopolitik
dunia pasca tragedi 11 September 2001.
Dokumen perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah
ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan
pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana
Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat
sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan
sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif.
Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put
perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara
seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh
pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa
dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas
daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi
anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat
sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
Sebenarnya pola perencanaan melalui pendekatan sentralistik/top-down
diawal membangun sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang sangat baik,
namun pola sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi walaupun
semangat perubahan dan otonomi daerah telah ada jauh sebelum dinamika
reformasi terjadi.
Pembangunan Nasional pada masa ORDE BARU
berpedoman pada TRILOGI PEMBANGUNAN dan DELAPAN JALUR PEMERATAAN. Trilogy Pembangunan terdiri dari :
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
• Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Runtuhnya Orde Baru dan Lahirnya Reformasi
1. Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis
moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus
memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus
memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus
meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok
menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah
perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran
dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi
peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas
Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut
adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin
Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar
sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII
menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite
Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU
Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam
perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri
menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan
tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
2. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri
dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada
wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya
kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
http://fadhelderek.blogspot.com/2012/06/strategi-pembangunan-nasional-dari-masa.html
1. Orde Lama
Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden
Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara
(MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan
nasional.
Sekitar tahun 1960 sampai 1965 proses sistem
perencanaan pembangunan mulai tersndat-sendat dengan kondisi politik yang masih
sangat labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya
pembangunan untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat.
Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik
yang paling suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki
kemampuan untuk mengimpor beras serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga
barang membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang samapai 650
persen ditahun 1966. keadaan plitik tidak menentu dan terus menerus bergejolak
sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai akhirnya muncul
gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya kekuasaan
presiden Soekarno.
2. Orde Baru
Peristiwa yang lazim disebut Gerakan 30
September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) menandai pergantian orde dari
Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut
untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto
untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan
melindungi Soekarno sebagai Presiden. Surat yang kemudian dikenal dengan
sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media
pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh.
Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan
stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas
nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus
nasional.
Pada era Orde Baru ini, pemerintahan Soeharto menegaskan
bahwa kerdaulatan dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan
berkepribadian dalam bidang sosial budaya. Tekad ini tidak akan bisa terwujud
tanpa melakukan upaya-upaya restrukturisasi di bidang politik (menegakkan
kedaulatan rakyat, menghapus feodalisme, menjaga keutuhan teritorial Indonesia
serta melaksanakan politik bebas aktif), restrukturisasi di bidang ekonomi
(menghilangkan ketimpangan ekonomi peninggalan sistem ekonomi kolonial,
menghindarkan neokapitalisme dan neokolonialisme dalam wujudnya yang canggih,
menegakkan sistem ekonomi berdikari tanpa mengingkari interdependensi global)
dan restrukturisasi sosial budaya (nation and character building, berdasar
Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta menghapuskan budaya inlander).
Pada masa ini juga proses pembangunan nasional terus
digarap untuk dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan menciptakan lapangan
kerja. Pendapatan perkapita juga meningkata dibandingkan dengan masa orde lama.
Kebijakan Ekonomi Dalam Pembangunan
1. Orde Lama
Masa pemerintahan Soekarno kebijakan ekonomi
pembangunan masih sangat labil, yang didera oleh berbagai persoalan antaranya
pergejolakankan politik yang belum kondusif dan juga system pemerintahan yang
belum baik, sehingga berdampak pada proses pengambilan kebijakan.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
- Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Ø
Inflasi yang
sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara
tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI
menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De
Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan
Jepang.
Ø
Adanya blokade
ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan
luar negeri RI.
Ø
Kas negara
kosong.
Ø
Eksploitasi
besar-besaran di masa penjajahan.
- Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Ø
Program
Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø
Upaya
menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan
tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Ø
Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.
2. Orde Baru
Pada masa Orde Baru, pemerintah menjalankan kebijakan
yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan
pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga
mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah
jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal
anggaran negara.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, kebijakan ekonominya
berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung
oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut
dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi
Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan
pemerataan pembangunan.
Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun,
pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas
ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.
APBN pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun
berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi,
tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah
terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran
fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi
nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih
kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia
usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang
baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan
yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai
keadaan yang terjadi.
Format APBN pada masa Orde Baru dibedakan dalam
penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan
penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir
pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini
diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa
kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.
APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar kebijakan
prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan anggaran
pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan
pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena
pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar
negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.